Text
Penuntun Penamaan Zat Kimia Jilid Pertama
Dalam mewujudkan pembakuan nama zat kimia telah disepakati untuk digunakan nomenklatur kimia yang diterbitkan the International Union Of Pure and Applied Chemistry, disingkat IUPAC. Untuk menghindari keanekaragaman bentuk nama zat kimia hasil bentuknya, kima lebih dahulu perlu menyelaraskan nomenklatur kimia sistem IUPAC dengan kaidah dan logat bahasa Indonesia yang sekaligus mempertegas ketentuannya yang masih rawan seperti penomoran dan pengguna nama sistem tradisional. Dengan demikian, dalam penerapan nomenklatur kimia sistem IUPAC diperlukan petunjuk dan pedoman dan pelaksanaannya. Untuk maksud ini, maka diterbitkan penuntun penamaan zat kimia.
83602 | R 546 WIN p | Kampus 1 (Blok 2) | Tersedia |
83603 | R 546 WIN p | Kampus 1 (Blok 2) | Tersedia |
R83601 | R 546 WIN p | Kampus 1 (Referensi) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain